Polresta Mataram Kawal Aksi Damai dari Serikat Mahasiswa Indonesia

    Polresta Mataram Kawal Aksi Damai dari Serikat Mahasiswa Indonesia

    Mataram NTB - Polresta Mataram melaksanakan pengamanan dan pengawalan aksi damai Sarikat Mahasiswa Indonesia (SMI) bertempat di Komisariat Universitas Bumi Gora Jln. Ismail Marzuki No. 22, Cilinaya Kota Mataram, Senin (07/03/2022).

    Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nasrullah SIK yang memimpin perwira menengah pengendali mengatakan bahwa telah berlangsung aksi damai dari SMI terkait dengan stop Kriminalisasi Mahasiswa berikan ruang Demokrasi seluas luasnya kepada Mahasiswa dengan jumlah massa sekitar 40 orang, selaku koordinator lapangan saudara.Awi Asyari dan L. Wira dengan melibatkan personel gabungan Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya sebanyak 48 personil, ungkapnya.

    Dengan pengamanan terbuka dan tertutup,   dalam orasinya korlap menyatakan bahwa negara Indonesia ini katanya menganut faham demokrasi, namun faktanya demokrasi di kampus ini telah mati. Di saat menyuarakan ketidakadilan yang terjadi di kampus ini bukan dukungan yang kami terima namun status kemahasiswaan di bekukan. 

    Permasalahan ini serikat mahasiswa Indonesia tidak akan tinggal diam dan melaporkan hal ini ke ombudsman, DPR dan gubernur NTB juga biaya pendidikan yang harus di bayarkan mahasiswa tiap tahunnya mengalami kenaikan ini memberatkan mahasiswa yang mana kewajiban telah  ditunaikan namun hak sebagai mahasiswa tidak didapatkan.

    Adapun tuntutan mahasiswa adalah sebagai berikutvyakni mendesak kampus UBG untuk mengaktifkan nomor virtual account mahasiswa, stop pembungkaman demokrasi, mendesak kampus bumigora memberikan klarifikasi mengenai penonaktifan nomor virtual account dan merealisasikan tuntutan aksi mahasiswa dan mengecam tindakan kampus bumigora yang anti demokrasi, beber Nasrullah.

    Hal ini ditanggapi oleh wakil rektor III Bapak Mayadi dan wakil rektor IV Bapak Muhid menemui masa aksi dan menjelaskan bahwa pengaktifan nomor virtual account mahasiswa akan segera di aktifkan dan terkait masalah pembatasan hak demokrasi mahasiswa silahkan saja karena karena hak itu merupakan hak mahasiswa dan kampus tidak akan melarang hal tersebut namun dengan syarat tidak menggangu proses belajar mengajar di kampus, tanggapannya.

    Dan terkait biaya pendidikan dikarenakan sebelum siswa tersebut diterima menjadi mahasiswa serta telah disepakati masing-masing lanjut pihak kampus bersedia memenuhi tuntutan masa aksi dan membubarkan diri dengan aman dan tertib, tutup Nasrullah.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tim Opsnal Reskrim Polresta Mataram Ringkus...

    Artikel Berikutnya

    Teknis Pendistribusian Dana Bantuan Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami