Mataram NTB - Hampir satu pekan pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani tahun 2022, pelanggaran didominasi pemotor yang tidak menggunakan helm ber SNI.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK yang menyebutkan, selama hampir satu pekan pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani tahun 2022, pelanggaran masih didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm ber SNI.Jumat, (15/07).
"Pelanggaran lain yang juga dilakukan para pengendara, yakni masih banyaknya pengendara sepeda motor yang melawan arus, khususnya di kawasan tertib lalulintas. Hal ini dapat membahayakan pengendara lain, " tegasnya.
Polresta Mataram merazia sudah 300 pengendara baik roda empat maupun roda dua yang telah kita kita lakukan penindakan pelanggaran terutama yang mendominasi yakni pelanggaran yang tidak menggunakan helm SNI baik depan maupun belakang.
Baca juga:
Laka Lantas Merenggut Nyawa
|
"Kita juga masih juga kita ketemukan anak-anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor, ”jelas Bowo Tri.
Dari razia yang digelar, polisi merazia hampir tiga ratus lebih pengendara, baik roda dua maupun roda empat, yang telah diberikan tilang dan pelanggaran.
Polresta Mataram mengimbau masyarakat, agar saat berpergian untuk tetap tertib berlalulintas, mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, Polresta Mararam juga menghimbau masyarakat untuk melengkapi surat surat kendaraan, mengganti spare part sepeda motor yang tidak sesuai standar, seperti memasang knalpot yang menimbulkan kebisingan dan lainnya.(Adb)